Pelanggan KA Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Belum Divaksin Booster Wajib Tes RT-PCR
KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19.
Perhatikan, Update Persyaratan Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022
Pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
Ini Persyaratan Lengkap Perjalanan Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Terbaru
Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat boarding.
Pelanggan Kereta Jarak Jauh yang Belum Vaksin Booster Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen atau PCR.
Bagi pelanggan usia 6-18 tahun yang saat ini belum bisa mendapatkan vaksin booster, maka tetap diharuskan untuk menunjukkan hasil screening covid 19.