Image

Pelanggan KA Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Belum Divaksin Booster Wajib Tes RT-PCR

KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19.

Image

Perhatikan, Update Persyaratan Naik Kereta Api Mulai 17 Juli 2022

Pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Image

Ini Persyaratan Lengkap Perjalanan Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Terbaru

Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat boarding.

Image

Pelanggan Kereta Jarak Jauh yang Belum Vaksin Booster Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen atau PCR.

Bagi pelanggan usia 6-18 tahun yang saat ini belum bisa mendapatkan vaksin booster, maka tetap diharuskan untuk menunjukkan hasil screening covid 19.

 

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

Kategori

× Image