KAI Resmi Ajukan PK untuk Amankan Aset Perusahaan
Pengadilan Negeri Bandung diharapkan dapat menunda proses eksekusi sampai adanya Putusan PK dari Mahkamah Agung.
Pengadilan Negeri Bandung diharapkan dapat menunda proses eksekusi sampai adanya Putusan PK dari Mahkamah Agung.
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext
Phone: 021 780 3747
[email protected] (Marketing)