Heritage: Stasiun Cikarang, Awalnya Hanya Sebuah Halte yang Dibuka pada 1890

Restora  
Jadwal perjalanan kereta api SS lintas Batavia-Karawang tahun 1900. (Sumber: Officieele Reisgids der Spoor en Tramwegen en Aansluitende Automobildiensten op Java Madoera 1900/Humas PT KAI)
Jadwal perjalanan kereta api SS lintas Batavia-Karawang tahun 1900. (Sumber: Officieele Reisgids der Spoor en Tramwegen en Aansluitende Automobildiensten op Java Madoera 1900/Humas PT KAI)

JAKARTA -- Pada awalnya Stasiun Cikarang merupakan sebuah halte yang dibuka pada tahun 1890. Halte ini dibangun oleh perusahaan kereta api swasta Bataviasche Ooster Maatshaapij (BOS).

Pada tahun 1886 BOS memulai pembangunan jaringan kereta api di bagian timur Batavia (Jakarta) dengan lintas Batavia-Karawang.

Dikutip dari laman resmi PT KAI, kai.id, sewaktu proses pembangunan ke Karawang, pada bagian Kedunggede-Karawang, BOS mengalami kesulitan dana dan buruknya manajemen. Lalu, BOS meminta bantuan dana kepada pemerintah Hindia Belanda.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pemerintah pun menyepakati dengan syarat setelah pekerjaan rampung, lintas Batavia-Karawang dibeli oleh perusahaan kereta api negara Staatssporwegen (SS). Mulai tahun 1898, pengelolaan lintas Batavia-Karawang pun diserahkan kepada SS.

Pada tahun 1900 tercatat delapan kereta yang berhenti di Halte Cikarang. Empat kali dari Batavia-Karawang dan sebaliknya. Perjalanan dari Stasiun Batavia ke Halte Cikarang memerlukan waktu sekitar dua jam, sedangkan Karawang-Cikarang hampir satu jam.

Biaya perjalanan kereta api dibedakan berdasarkan kelas. Pada tahun yang sama, untuk perjalanan dari Batavia ke Cikarang penumpang kelas 1 (Eropa) merogoh kocek sebesar 3,05 gulden. Dengan rute yang sama, penumpang kelas 2 (timur asing: Cina, Arab) membayar tiket kereta 1,30 gulden, tarif penumpang kelas 3 (campuran dan pribumi) sebesar 0,80 gulden dan khusus penumpang inlanders (pribumi) cukup mengeluarkan uang 0,43 gulden. Sementara itu biaya barang per 10 kg adalah 0,10 gulden.

Tahun 1954 Djawatan Kereta Api (cikal bakal PT KAI) menetapkan Surat Keputusan DDKA No. 20493/BB/54 tanggal 16 Maret 1954 tentang klasifikasi stasiun menjadi 6 kelas, yakni Stasiun Besar, Stasiun Kelas 1, Stasiun Kelas 2, Stasiun Kelas 3, Stasiun Kelas 4, dan Stasiun Kelas 5.. Hal ini dimaksud guna -menentukan fasilitas dan kondisi kebutuhan pengangkutan. Berdasarkan SK tersebut, Stasiun Cikarang masuk dalam kategori stasiun kelas 4. Kini, Stasiun Cikarang merupakan stasiun sedang (kelas II).

Pada 7 Oktober 2017, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan Kereta Rel Listrik (KRL) lintas Bekasi-Cikarang. Sebagai fasilitas pelayanan perjalanan KRL dibangun bangunan baru di Stasiun Cikarang. (Sumber: https://heritage.kai.id/page/Stasiun%20Cikarang)

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

Kategori

× Image