Peron

Update Pengembalian Bea Pembatalan Tiket Kereta Api Sejak 17 April 2023 (Bagian 1)

Ilustrasi foto  Stasiun Gambir. (Foto: Dok. Humas PT KAI)
Ilustrasi foto Stasiun Gambir. (Foto: Dok. Humas PT KAI)

JAKARTA -- Halo train lovers, Sudah tahu belum bahwa syarat dan ketentuan pembatalan tiket kereta api telah dilakukan penyesuaian kembali sejak 17 April 2023 lalu. Apa saja saja syarat terbarunya, simak penjelasnnya sebagai berikut:

A. Bagi calon penumpang positif Covid-19 :

-Dapat dilakukan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dan loket stasiun;

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

-Paling lambat h+7;

-Kembali penuh 100 persen;

-Pengembalian bea atas pembatalan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dengan skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan;

-Pembatalan dapat dilakukan lebih dari satu penumpang bilamana dalam satu kode booking

Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun sbb:

-Proses pembatalan wajib diwakilkan;

-Wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan;

-Menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket;

-Dalam hal tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud;

-Pengembalian bea langsung tunai atau skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan;

B. Bagi calon penumpang yang tidak memiliki sertifikat vaksin, anak-anak di bawah 6 tahun tanpa pendamping dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut :

-Dapat dilakukan di loket stasiun atau contact center 121 wa 08111 2111 121;

-Paling lambat h+3;

-Kembali penuh 100 persen;

Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun langsung tunai dan di contact center 121 wa 08111 2111 121 skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan;

C. Bagi calon penumpang suhu badan di atas 37,3 derajat celcius pada saat proses boarding dapat dilakukan pembatalan sebagai berikut :

-Hanya dapat dilakukan di loket stasiun;

-Pembatalan dilakukan mulai 3 jam sebelum keberangkatan kereta api dan paling lambat sebelum keberangkatan kereta api;

Pengembalian bea langsung tunai kembali penuh 100 persen;

D. Cancel rejected perubahan jadwal

-Pengaturan penumpang yang terdampak akibat perubahan jadwal perjalanan kereta api yang dilakukan oleh perusahaan.

-Pembatalan dapat dilakukan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dan loket stasiun;

-Paling lambat h+7;

-Kembali penuh 100 persen;

Pengembalian bea atas pembatalan di loket stasiun langsung tunai dan di contact center 121 wa 08111 2111 121 dengan skema transfer 1x24 jam dari tanggal proses pembatalan

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

0